Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).© Tangkapan layar Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berpeluang untuk memanggil Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo buntut dua menterinya dipanggil oleh KPK.
Sebagai informasi, Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim dan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis (7/8/2025).
“Selama relevan tentu tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan bisa sampai pada presiden. Misalnya apakah kebijakan-kebijakan itu lahir dari perintah presiden, kalau lahir dari perintah presiden, kemudian akan diteliti apakah perintahnya sesuai hukum atau tidak,” kata Zaenur Rohman dalam program Kompas Petang di KompasTV, Kamis (7/8).
Baca Juga: Ramai Soal Bupati Koltim Abdul Azis Kena OTT KPK: Saya Tidak Tahu, di Kendari Ini
“Di kasus kuota haji ini kan yang dipersoalkan adalah 20.000 kuota tambahan itu harusnya kan minta izin DPR dan juga pembagiannya 92% untuk regular, 8% untuk khusus. Nah ini publik kan bertanya-tanya, ini apakah Menag sendiri yang berinisiatif atau disuruh orang lain atau bagaimana ceritanya.”
Zaenur menekankan, KPK tidak boleh mempunyai rasa sungkan kepada siapa pun termasuk mantan presiden dalam menegakkan hukum. Sepanjang hal tersebut dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki informasi, keterangan, pengetahuan soal tindak pidana.
Repost From: Usai Nadiem dan Yaqut Diperiksa, Pukat UGM: KPK Punya Peluang Periksa Jokowi
"Itu penyidik bisa melakukan panggilan, tujuannya untuk melengkapi berkas, untuk membuat terang telah terjadinya tindak pidana, jadi itu harus benar-benar dipahami oleh penyidik, penyidik tidak boleh memiliki rasa sungkan misalnya hanya karena seseorang yang memiliki informasi itu merupakan eks pejabat negara,” ujar Zaenur.
Baca Juga: Meutya Hafid soal Pemblokiran Gim Roblox: Belum Ada Rencana
Sebagai informasi, Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim dan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di KPK, hari ini Kamis (7/8).
Dalam pemeriksaan, Yaqut mengaku bersyukur diberikan kesempatan untuk menjelaskan perihal tambahan kuota haji tahun 2024. Sedangkan Nadiem Makarim diam seribu bahasa saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam tersebut.
Repost : Usai Nadiem dan Yaqut Diperiksa, Pukat UGM: KPK Punya Peluang Periksa Jokowi