Ilustrasi//Selamat! 7 Kategori Honorer Ini Resmi Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Sementara Kategori Lainnya Wajib Ikut Tes (Instagram @widymanda)
UNEWS.ID, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan sebuah kebijakan menarik yang mengejutkan banyak pihak.
Karena melalui info yang beredar bahwa sejumlah Tenaga Honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus melalui tes seleksi yang biasanya menjadi syarat utama dalam pengangkatan ASN.
Dimana keputusan yang diambil tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN, dan memunculkan reaksi positif di kalangan masyarakat.
Dipastikan sebanyak 3.043 Tenaga Honorer telah mendapatkan pengangkatan sebagai ASN.
Para tenaga honorer hanya tinggal menunggu SK dari pemerintah yang akan menempatkan mereka di instansi pelayanan publik.
Tentunya kebijakan ini menjadi berita baik bagi mereka yang telah bekerja dengan penuh dedikasi selama ini, tanpa mendapatkan status ASN yang diharapkan.
Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua Tenaga Honorer dapat diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes.
Pasalnya perlu diingat bahwa pengangkatan ini hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa kategori Tenaga Honorer yang memenuhi syarat antara lain Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan, Kebersihan, Tenaga Penyuluh di Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, serta Tenaga Teknis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
Namun demikian, ada kategori Tenaga Honorer yang masih harus mengikuti tes seleksi untuk mendapatkan status ASN.
Kategori-kategori ini antara lain Cleaning Service, Petugas Keamanan, Pramutamu, Sopir, Pekerja Lapangan Penagih Pajak, Penjaga Terminal, Pengamanan Dalam, Penjaga Pintu Air, dan Operator Komputer.
Surat Keputusan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 menjadi dasar hukum bagi pengangkatan Tenaga Honorer sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, SK Pemerintah No. 48 Tahun 2005 ini juga menentukan kategori prioritas yang mendapatkan pengangkatan tanpa tes.
Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini para Tenaga Honorer yang telah lama bekerja dengan dedikasi tinggi akan mendapatkan penghargaan pantas dan kesempatan yang lebih besar.
Mereka telah memberikan kontribusi berarti dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, dan pengangkatan mereka sebagai ASN adalah langkah yang tepat dalam mengakui kerja keras dan dedikasi mereka.
Terakhir, kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN tanpa tes adalah sebuah langkah progresif yang menunjukkan perhatian pemerintah pada para pekerja yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Honorer dan kinerja instansi publik di masa depan!***
Sumber :https://www.unews.id/news/2889074085/selamat-7-kategori-honorer-ini-resmi-diangkat-jadi-asn-tanpa-tes-sementara-kategori-lainnya-wajib-ikut-tes