Prabowo Gagas Komite Reformasi Polri, Komisi III DPR Harapkan Bisa Ubah Budaya Organisasi Kepolisian
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meresmikan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya pada pekan depan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian yang selama ini banyak mendapat sorotan publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sudding menilai, kehadiran tokoh-tokoh nasional seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie akan memberikan bobot akademis dan independensi yang dibutuhkan dalam proses reformasi.
“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding kepada wartawan, Selasa (7/10).
Sudding juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Komite Reformasi Polri bentukan Presiden dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menilai tim internal yang beranggotakan perwira aktif Polri itu berisiko menjadi tameng yang meredam kritik publik, serta menghambat reformasi struktural maupun kultural.
“Untuk itu, evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudding menyampaikan sejumlah catatan prioritas bagi kedua tim reformasi tersebut. Mengingat, terkait transparansi dan akuntabilitas internal, perlu memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, serta mekanisme penindakan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan mekanisme pengawasan eksternal, termasuk optimalisasi peran Kompolnas, lembaga independen, serta pengawasan yudisial dalam KUHAP baru.
“Kemudian perubahan budaya organisasi. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” tuturnya.
Legislator asal Sulawesi Tengah itu menegaskan, ukuran keberhasilan reformasi Polri bukanlah pada jumlah program atau dokumen, melainkan pada dampak nyatanya terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum.
“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas. Dan tentunya harus bisa memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo akan melantik Komite Reformasi Kepolisian pekan depan. Meski begitu, ia belum merinci siapa saja yang akan menjadi anggota komite tersebut.
Dari informasi yang beredar, sembilan tokoh akan tergabung di dalamnya, termasuk dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Repost: Prabowo Gagas Komite Reformasi Polri, Komisi III DPR Harapkan Bisa Ubah Budaya Organisasi Kepolisian