Oleh: Djoko Iriandono*)
Masjid adalah pusat kegiatan umat Islam. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berperan sebagai pusat dakwah, pendidikan, sosial, dan ekonomi umat. Karena itu, pengelolaan masjid yang baik dan profesional sangat diperlukan agar berbagai kegiatan tersebut dapat berjalan secara efektif dan maksimal. Salah satu elemen penting dalam pengelolaan masjid adalah keberadaan para karyawan—baik itu marbot, petugas kebersihan, keamanan, imam, muazin, maupun staf administrasi. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga keberlangsungan aktivitas masjid sehari-hari.
Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit masjid yang masih memperlakukan para karyawannya secara kurang layak dari sisi ekonomi. Banyak dari mereka yang digaji sangat minim, bahkan ada yang hanya diberikan insentif seikhlasnya. Padahal, mereka juga memiliki tanggungan keluarga, kebutuhan hidup, dan masa depan yang harus diperjuangkan. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi pengurus masjid untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para karyawan, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan yang layak.
Karyawan Masjid Adalah Pekerja Profesional
Sebagaimana halnya di institusi lain, para karyawan masjid juga bekerja secara profesional. Mereka memiliki jam kerja, tanggung jawab yang jelas, serta target-target yang harus dicapai. Marbot misalnya, tidak hanya bertugas membuka dan menutup masjid, tetapi juga membersihkan area ibadah, menyiapkan kebutuhan ibadah, dan memastikan kenyamanan jamaah. Imam dan muazin pun tidak hanya mengimami dan mengumandangkan azan, tetapi juga sering diminta memberikan bimbingan rohani, konsultasi keagamaan, hingga memimpin acara-acara keislaman.
Karena itu, menghargai mereka sebagaimana tenaga kerja profesional lainnya adalah bentuk keadilan. Karyawan masjid bukan sekadar “pengabdi sukarela”, tetapi bagian dari sistem manajemen masjid yang patut mendapatkan hak-haknya secara layak. Memberikan gaji yang mencukupi serta tunjangan yang memadai bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Kesejahteraan Karyawan Masjid dan Dampaknya terhadap Layanan Jamaah
Pengurus masjid yang ingin memberikan layanan maksimal kepada jamaah tentu harus memastikan bahwa seluruh elemen pendukung masjid bekerja dengan optimal. Dan optimalnya kinerja para karyawan sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan mereka. Seorang marbot yang tidak perlu memikirkan bagaimana membayar uang sekolah anaknya akan lebih fokus bekerja. Seorang imam yang keluarganya hidup tenang karena penghasilannya cukup, akan lebih siap memimpin dan membimbing jamaah dengan tenang dan ikhlas.
Sebaliknya, jika mereka bekerja dalam kondisi serba kekurangan, dengan beban pikiran yang berat, maka akan sulit bagi mereka memberikan pelayanan yang baik. Bahkan, dalam jangka panjang, kondisi tersebut bisa menurunkan kualitas pengelolaan masjid secara umum. Jadi, menyejahterakan karyawan masjid bukan semata-mata bentuk kebaikan hati, tetapi juga strategi manajerial yang cerdas demi meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.
Kebutuhan Hidup Karyawan Masjid Tidak Berbeda dengan Pekerja Lain
Para karyawan masjid juga memiliki keluarga. Mereka harus menafkahi istri, mendidik anak, membayar kontrakan atau cicilan rumah, serta memenuhi kebutuhan harian seperti makanan, pakaian, dan kesehatan. Sama seperti pekerja di sektor lain, mereka juga ingin hidup layak dan bermartabat. Dalam Islam sendiri, bekerja untuk menafkahi keluarga adalah bentuk ibadah, dan setiap jerih payah dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga bernilai pahala.
Oleh karena itu, memberikan gaji dan tunjangan yang tidak mencukupi jelas bertentangan dengan semangat keadilan dalam Islam. Apalagi jika dana masjid sebenarnya mencukupi, tetapi tidak dialokasikan secara bijak untuk kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini, pengurus masjid perlu mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada mereka yang bekerja di balik layar.
Tanggung Jawab Sosial dan Moral Pengurus Masjid
Menjadi pengurus masjid bukan hanya soal mengelola dana atau menyusun kegiatan, tetapi juga mengemban amanah sosial yang besar. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya masjid, termasuk dalam mengatur distribusi dana secara adil dan proporsional. Ketika dana masjid cukup untuk berbagai kegiatan besar, namun para karyawannya hidup dalam kekurangan, maka ada sesuatu yang perlu dikaji ulang.
Pengurus masjid hendaknya menjadikan kesejahteraan para karyawan sebagai salah satu prioritas anggaran. Bukan berarti kegiatan dakwah atau pembangunan fisik masjid diabaikan, tetapi semestinya ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia. Para karyawan masjid adalah bagian dari aset utama yang harus dijaga dan diperhatikan.
Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Para Pekerja
Dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya memperlakukan pekerja dengan adil. Salah satu hadis yang sangat populer menyebutkan:
"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering."_ (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini bukan hanya perintah untuk segera membayar upah, tetapi juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap kebutuhan pekerja. Bayangkan jika semangat hadis ini diterapkan dalam pengelolaan masjid—maka tentu tidak ada lagi marbot yang hidup dalam kesulitan, tidak ada lagi petugas kebersihan yang merasa kurang dihargai.
Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
Agar prinsip-prinsip di atas dapat diterapkan secara nyata, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan pengurus masjid:
- Menyusun anggaran khusus untuk gaji dan tunjangan karyawan secara profesional. Anggaran ini harus bersifat tetap dan tidak bergantung pada “keikhlasan” kas masjid.
- Melakukan survey kebutuhan hidup layak di wilayah setempat agar gaji yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan dasar karyawan dan keluarganya.
- Membuka peluang pengembangan diri bagi karyawan, seperti pelatihan atau bantuan pendidikan, agar mereka bisa terus meningkatkan kualitas diri dan pelayanan.
- Melibatkan jamaah dalam transparansi keuangan, agar semua pihak tahu bahwa dana masjid juga digunakan untuk kesejahteraan mereka yang melayani jamaah setiap hari.
- Menggalang dana khusus atau wakaf produktif yang hasilnya bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional dan kesejahteraan karyawan masjid.
- Mengajukan kepada pemerintah/pemerintah daerah agar gaji karyawan masjid (Masjid Raya & Masjid Agung) dapat dianggarkan minimal sama dengan UMR melalui dana hibah daerah yang bersifat rutin.
Penutup
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap karyawan masjid. Mereka bukan pekerja rendahan, bukan sekadar relawan, tetapi bagian penting dari sistem dakwah Islam yang bekerja setiap hari untuk memakmurkan rumah Allah. Memberikan mereka gaji dan tunjangan secara layak bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga wujud nyata dari keadilan sosial, kepedulian umat, dan keberpihakan kepada mereka yang berjuang dalam diam.
Dengan menjadikan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas, pengurus masjid bukan hanya membangun masjid secara fisik, tetapi juga membangun manusia di balik kemegahan rumah Allah. Dan itulah sejatinya makna dari memakmurkan masjid—bukan hanya ramai oleh kegiatan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi mereka yang setiap hari menjaganya.
*) Kasi Kominfo BPIC