Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A*)
Pada hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 mingu yang lalu bertempat di ruang Crystal 1, Hotel Mercure Samarinda, Penulis mendapat tugas untuk mewakili BPIC menghadiri acara seminar yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dengan tema: “Mendorong Regional Islamic Social Finance Melalui Optimalisasi Dana ZISWAF Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”. Hadir dalam seminar tersebut sebagai salah seorang narasumber yang merupakan alumni IPB Bogor.
Dalam waktu kurang lebih 45 menit banyak hal yang telah dijelaskan oleh narasumber tersebut. Sayangnya para peserta seminar tidak dibagikan materi yang dalam bentuk tulisan (makalah). Jadi hanya memperhatikan penjelasan narasumber. Penulis juga lupa apa saja yang telah dijelaskan. Namun ada 3 hal penting yang sempat Penulis catat saat narasumber memberikan close statement-nya. Beliau mengatakan bahwa :
Pertama, Berdasarkan hasil penelitian, di antara bangsa-bangsa seluruh dunia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya paling pemurah alias tidak pelit dan bangsa yang paling pelit adalah bangsa Jerman, karena di negara tersebut setiap anak yang sudah mencapai usia 18 tahun harus keluar dari rumah orang tuanya dan mencari nafkah sendiri. Beliau menambahkan jika ingin tetap tinggal di rumah orang tuanya maka anak tersebut harus membayar sewa.
Ke dua, dari hasil survei yang dilakukan terhadap masyarakat Indonesia ketika ditanya tentang hal apakah yang paling membuat orang bahagia, mayoritas masyarakat Indonesia menjawab “Kami akan sangat berbahagia jika dapat membantu atau berbagi dengan orang lain”; dan
Ke tiga, beliau mengatakan bahwa pada tahun 2030 bangsa Indonesia mulai memasuki era baru dimana bangsa Indonesia akan mendapat “Bonus Demografi” dan puncaknya pada tahun 2045 ketika Indonesia genap berusia 100 tahun terhitung sejak Indonesia merdeka.
Berdasarkan 3 (tiga) poin yang disampaikan oleh narasumber pada seminar di atas, Penulis tertarik untuk mencoba menggali serta mengembangkan kandungan makna atau ide/gagasan yang beliau sampaikan. Essai ini penulis berikan judul “Optimalisasi Dana Ziswaf Untuk Membangun dan Memelihara Ekonomi Produktif”
Seperti kita ketahui bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam dan mempunyai akar budaya yang sangat agung yaitu “Gotong Royong”. Gotong royong ini sejalan dan bahkan merupakan perintah agama Islam. Dalam agama Islam kita kenal adanya suatu ajaran bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban untuk berbagi dengan sesama dalam bentuk zakat. Berzakat sesungguhnya bukan hanya semata-mata untuk membantu sesama tetapi hakekatnya berzakat adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah Azza Wa Jalla sebagai bentuk ketaatan. Hal ini telah dituangkan dalam beberapa surat pada Al-Qur’an yang satu diantaranya Qs. Al-Baqara ayat 43 yang berbunyi “ Dan laksanakan Salat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk”.
Selain berzakat, dalam hal berbagi umat Islam mempunyai kewajiban dalam bentuk yang lain seperti infaq, sedekah dan wakaf. Allah berfirman dalam Qs. Ali Imran ayat 92 yang berbunyi ”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Dalam sebuah hadis Qudsi yang diriwayatkan oleh HR Muslim, Allah berfirman “Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu”. Dari dasar Zakat, Infaq, Sadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) inilah Penulis mencoba membahasnya dari segi upaya pengembangan ekonomi produktif.
Di tengah kompleksitas tantangan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa kita, peran sektor keuangan dalam membangun dan memelihara ekonomi yang produktif menjadi semakin penting. Salah satu instrumen keuangan yang telah dikembangkan oleh bangsa kita dan terbukti efektif dalam memberdayakan sektor ekonomi adalah Ziswaf. Dana Ziswaf mempunyai peranan penting dalam membangun dan memelihara ekonomi yang produktif.
Dana Ziswaf merupakan sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Zakat, Infaq, Sadaqah, dan Wakaf memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Dalam Islam, Ziswaf dianggap sebagai amalan yang bermanfaat tidak hanya bagi individu yang menerima bantuan, tetapi juga bagi pemberi zakat itu sendiri. Oleh karena itu, pengoptimalan dana Ziswaf menjadi sangat penting untuk memastikan potensinya yang maksimal dalam membangun ekonomi yang produktif.
Optimalisasi dana Ziswaf dapat dilakukan melalui upaya peningkatan kesadaran melalui program pendidikan dan kampanye yang efektif. Pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan harus bekerja sama untuk menyediakan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai manfaat dan penggunaan dana Ziswaf. Selain itu pengoptimalisasian dapat dilakukan juga dengan cara memastikan bahwa dana Ziswaf tersebut digunakan secara efektif, transparansi dan akuntabel. Akuntabilitas dalam pengelolaan Ziswaf haruslah menjadi prioritas utama. Selain itu penyusunan regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta adopsi teknologi keuangan yang modern juga akan dapat membantu meningkatkan pengelolaan dana Ziswaf. Oleh karenanya pengelola dana Ziswaf haruslah orang-orang yang profesional dan amanah.
Jika bangsa kita bisa benar-benar mampu melakukan optimalisasi dalam pengumpulan dana Ziswaf, Penulis sangat yakin bangsa kita akan mampu membangun ekonomi produktif dengan pertumbuhan yang tinggi yaitu dengan cara memberdayakan masyarakat melalui pembiayaan yang tepat. Para pakar di bidang ekonomi syariah mengatakan bahwa dana Ziswaf yang terkumpul dapat digunakan untuk memberikan akses modal kepada pelaku usaha UMKM, serta mengembangkan program pelatihan dan pendampingan bisnis.
Tidak itu saja, mereka juga mengatakan bahwa dana Ziswaf dapat juga dipergunakan untuk berinvestasi di bidang infrastruktur sosial yang sangat penting dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. Dana Ziswaf dapat dialokasikan untuk memperbaiki dan memperluas akses terhadap infrastruktur sosial, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Optimalisasi dana Ziswaf tidak mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah (Baznas) sendiri saja tetapi membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah harus memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung pengumpulan dan penggunaan dana Ziswaf. Sektor swasta dapat berperan dalam mengembangkan inisiatif bisnis sosial yang berkelanjutan dengan memanfaatkan dana Ziswaf. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Ziswaf.
Untuk memaksimalkan dampak dana Ziswaf dalam membangun ekonomi yang produktif, perlu dikembangkan program-program kreatif dan inovatif. Beberapa ide yang dapat diimplementasikan antara lain:
- Program Pemberdayaan UMKM.
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dana Ziswaf dapat digunakan untuk mengembangkan program pemberdayaan UMKM, seperti penyediaan akses modal, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan pasar.
- Pendanaan Startup Sosial.
Startup sosial merupakan inisiatif bisnis yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah sosial melalui pendekatan bisnis yang berkelanjutan. Dana Ziswaf dapat diarahkan untuk mendukung startup sosial yang berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kemiskinan.
- Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan.
Investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan merupakan langkah penting dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi persaingan global. Dana Ziswaf dapat digunakan untuk membangun pusat-pusat pelatihan keterampilan, beasiswa pendidikan, dan program pengembangan karir.
- Infrastruktur Digital.
Di era digital saat ini, infrastruktur digital yang handal menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dana Ziswaf dapat dialokasikan untuk membangun akses internet yang luas, mengembangkan pusat teknologi, dan memberikan pelatihan digital kepada masyarakat.
Untuk memastikan efektivitas penggunaan dana Ziswaf dalam membangun dan memelihara ekonomi yang produktif, perlu dilakukan pengukuran dan evaluasi dampak secara berkala. Pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi yang terlibat harus bekerja sama dalam mengembangkan metode pengukuran yang akurat dan relevan. Dengan melacak dan menganalisis dampak program yang didanai oleh dana Ziswaf, kita dapat memperbaiki strategi dan memfokuskan upaya pada area yang memberikan hasil terbaik.
Optimalisasi dana Ziswaf memainkan peran krusial dalam membangun dan memelihara ekonomi yang produktif. Dengan mengembangkan program-program kreatif dan inovatif, serta melakukan pengukuran dan evaluasi dampak secara teratur, kita dapat memastikan dana Ziswaf digunakan dengan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan potensi besar dana Ziswaf dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi, optimalisasi dana Ziswaf menjadi kunci dalam membangun dan memelihara ekonomi yang produktif. Dengan meningkatkan kesadaran, mengelola dana dengan profesionalisme, memberdayakan masyarakat, dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, potensi dana Ziswaf dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Penting bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk bekerja bersama dalam memastikan bahwa dana Ziswaf digunakan secara efektif untuk mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan cara ini, kita dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
*) Kasi Kominfo BPIC Kaltim